Daftar Nama Golongan Kelas Terapi Obat Generik
Jenis-Jenis Obat Yang ada di Indonesia
Obat Paten
Adalah obat baru yang ditemukan berdasarkan riset dan pengembangan, diproduksi dan dipasarkan dengan nama dagang tertentu dan dilindungi hak patennya selama nomimal 20 tahun. Biaya untuk Riset dan Pengembangan per obat baru adalah: USD 1.3 miliar (2006)
Obat Generik
Adalah obat yang dapat diproduksi dan dijual setelah masa paten suatu obat inovator habis. Obat Generik adalah obat yg dipasarkan berdasarkan nama bahan aktifnya. Sejatinya obat generik mempunyai standar keamanan, kualitas dan efikasi (BA/BE) yang sama dengan obat inovator. Program pemerintah: Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat Generik Bermerek
Di Indonesia obat generik bermerek adalah obat generik yang dipasarkan dengan menggunakan merek dagang tertentu.
Sumber : http://stopobatpalsu.com/index.php?modul=bertindak&cat=BerObat
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generik, yaitum A.Obat generik bermerek dagang dan B. Obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya.
Contoh dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif amoxicillin misalnya, oleh pabrik ”A” diberi merek ”inemicillin”, sedangkan pabrik ”B” memberi nama ”gatoticilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama: amoxicillin.
Atau baca selanjutnya di : http://win2me.blogspot.com
Untuk download datanya silahkan kunjungi link berikut ini :
0 komentar:
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar :
1. Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
2. No SARA
3. Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan orang lain, baik admin maupun pembaca
4. Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form